Translate

Rabu, 28 November 2012

Definisi, Produk, dan Dampak Wisata dan Pariwisata


DEFINISI WISATA
  1. kegiatan perjalanan
  2. yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang
  3. untuk mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata
  4. yang dikunjungi dalam jangka waktu tertentu.

DEFINISI WISATAWAN
  • Orang yang melakukan kegiatan wisata.
  • Wisatawan internasional atau mancanegara adalah wisatawan dari berbagai negara lain yang berkunjung ke Indonesia (inbound) dan warganegara Indonesia yang berwisata ke luar negeri (outbound);
  • Wisatawan nasional (domestik) terdiri atas wisatawan nusantara (wisnus) dan WNA yang tinggal di Indonesia dan melakukan wisata di Indonesia

  1. PARIWISATA adalah Berbagai macam kegiatan wisata yang didukung berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah pusat dan daerah
  2. KEPARIWISATAAN adalah  Keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi seta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dengan masyarakat setempat, pemerintah pusat dan daerah, dan pengusaha

•DAYA TARIK WISATA
Segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan
•DESTINASI (Daerah Tujuan) WISATA
Kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah adminstratif yang di dalamnya terdapat daya tarik, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas serta masyarakat yg saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan
•USAHA PARIWISATA
Adalah usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan parwisata.
•PRODUK PARIWISATA
Berbagai jenis komponen – daya tarik, sarana dan fasilitas, aksesibilitas dan pelayanan lain yang disediakan bagi dan atau dijual kepada wisatawan yang saling mendukung secara sinergik dalam satu kesatuan sistem.
Paket Wisata
•Kombinasi berbagai komponen pariwisata yang dikemas sebagai satu kesatuan program wisata dalam jangka waktu tertentu, diselenggarakan oleh operator perjalanan wisata; berbentuk itinerary, jadual dan kadang-kadang dilengkapi dgn apa yang dapat dilakukan di tempat.
Beragam Bentuk Produk Pariwisata
  • Mass tourism / pariwisata masal
  • Heritage tourism /pariwisata warisan budaya dan alam
  • Ecotourism /pariwisata ekologi
  • Adventure tourism / pariwisata petualangan
  • Agrotourism
  • dll
Sifat Produk Pariwisata
  • Ketakbendaan (Intangible)
  • Ketakterpisahkan (Inseparable)
  • Keberagaman (Heterogen)
  • Musnah/hangus (Perishable)
  • Kepemilikan sementara=Penggunaan (Temporal Ownership)
  • Kompleks, rangkaian banyak pelayanan
BENTUK DAMPAK PARIWISATA
•Dampak pariwisata terhadap lingkungan fisik
•Dampak pariwisata terhadap lingkungan sosial budaya
•Dampak pariwisata terhadap perekonomian
Dampak terhadap lingkungan (alami)
•Positif
-          Pelestarian lingkungan alami
        Kesadaran terhadap pelestarian lingkungan
        alternatif penggunaan lahan-lahan yang ‘miskin’
•Negatif
-          Penurunan kualitas lingkungan alami
-          Kerusakan ekosistem (fisik, fauna, flora)
-          Pencemaran (tanah, air, udara, suara, estetika)
-          Beban tambahan terhadap sumber daya setempat (air)
Dampak terhadap Perekonomian
•Positif
–Membuka lapangan pekerjaan langsung maupun tidak langsung
–Merangsang berbagai usaha
–Kesempatan dan Keragaman berusaha
–Devisa bagi negara dan pajak penerimaan daerah
–Nilai lahan meningkat
•Negatif
–Kualitas dan jenis pekerjaan
–Inflasi
–Pergeseran kepemilikan lahan
–Pajak bumi bangunan meningkat
–Pendapatan musiman
–Biaya penyediaan sarana prasarana bisa menjadi beban masyarakat

(bersambung....)

SUSUNAN RAJA DI KERAJAAN LIYA


SUSUNAN RAJA DI KERAJAAN LIYA SETELAH RAJA BUTON KE V, RAJA MULAE BERKUASA
Susunan nama-nama Lakina Liya atau Meantu,u Liya atau Raja Liya mulai dari zaman Kerajaan sesudah wilayah kerajaan Liya masuk dalam wilayah toritorial Kerajaan Buton hingga zaman kesultanan Buton mulai tahun 1542 sampai 1952 setelah Raja ke V Buton yakni Raja Mulae berkuasa Tahun 1498-1538 dan menertibkan wilayah toritorial kerajaan buton  (sumber : La Ode  Harisi), sebagai berikut :


No.

Nama Raja Liya

Tahun Kekuasaan

Keterangan

1.
2.
3.
4.
5.
6
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
29.
30.
31.
32.

La Djilabu
Gara Gansa Tenda
La Buru
La Rampe
La Ode Ngka’ali
La Ode Maniumbe
Talo – Talo (Lakueru)
La Ode Banggala (Yaro Ahu/Ld. Yani
La Ode Bunga Tondo
La Ode Balobamba
Aama Wa Bunga
La Ode Ali
La Ode Hasani
La Ode Karuba
La Ode Kundarisi
La Odhe
La Ode Kareke
La Ode Gonda
La Ode Ikirani
La Ode Romu
La Ode Umane
La Ode Daani
La Ode Nggole
La Ode Besi
La Ode Onde
La Ode Kaadim
La Ode Tindoi
La Ode Adi
La Ode Taru
La Ode Bosa
La Ode Bula
La Ode Muhammad Haris

1542 - 1588
1588 – 1618
1618 – 1626
1626 – 1652
1652 – 1658
1658  --1674
1674 – 1694
1694 – 1703
1703  -  1712
1712  -  1724
1724  -  1732
1732  -  1750
1750  -  1755
1755  -- 1767
1767  -  1772
1772  -  1780
1780  -  1790
1790  -  1798
1798  -  1812
1812  - 1828
1828  -  1832
1832  - 1836
1836  -  1856
1856  -  1875
1875  -   1891
1891  -  1894
1894  - 1914
1914  -  1916
1916  -  1940
1940  - 1942
1942  -  1952
2010 sampai sekarang

Asal Wolio
Asal Wolio
Asal Wolio
Asal Wolio
Asal Wolio
Asal Wolio

Asal Wolio


Sangia Gola
Asal Wolio






Asal Wolio

Menjadi Sapati Labunta


Asal Wolio


Asal Wolio

Raja-raja Liya sebelum Raja Mulae berkuasa sudah ada sejak akhir Abad X yang datanya sementara disusun.

Kamis, 16 Februari 2012

Sampah Untuk Kesejahteraan dan Penghijauan


Sampah yang dihasilkan pada umumnya akibat dari sebuah proses produksi yang keluar dalam bentuk scrapt atau bahan baku yang memang sudah bisa terpakai. Dalam sebuah hukum ekologi menyatakan bahwa semua yang ada di dunia ini tidak ada yang gratis. Artinya alam sendiri mengeluarkan sampah akan tetapi sampah tersebut selalu dan akan dimanfaatkan oleh makhluk yang lain. Prinsip ini dikenal dengan prinsip Ekosistem (ekologi sistem) dimana makhluk hidup yang ada di dalam sebuah rantai pasok makanan akan menerima sampah sebagai bahan baku yang baru.
Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Jenis sampah pada dasarnya memiliki dua bentuk yang umum yaitu; padat dan cair.
Tetapi yang terjadi di Desa Komala Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi masyarakat justru sangat membutuhkan sampah tersebut guna menyuburkan tanah / lahan agar  lahan/tanah tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat lokal dengan baik.
Keputusan Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui  Dinas Tata Ruang, Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Pemadam Kebakaran (Dinas Tata Ruang dan KP3K) untuk menghentikan beberapa anggotanya dilapangan yang ketahuan membuang (baca : memberikan) sampah kekebun masyarakat lokal perlu di tinjau kembali. Keputusan tersebut sangat mengecewakan masyarakat, karena sampah tersebut mereka gunakan untuk menyuburkan tanah mereka sehingga mereka bisa menanam berbagai macam tanaman dan sayuran yang bisa membantu ekonomi keluarga. Karena lahan tersebut merupakan lahan yang kurang subur yang hanya ditumbuhi padang rumput sehingga menjadi langganan kebakaran  setiap tahunnya pada saat musim kemarau tiba dan susah ditanami tanaman yang berumur panjang dikarenakan kondisi tanah yang kurang baik dan hanya bisa ditanami atau dimanfaatkan  pada saat musim hujan, sehingga pemanfaatan lahan tersebut kurang maksimal untuk digarap oleh masyarakat lokal. (Bersambung....)